Senin, 16 Maret 2020
15:18:48 Wib
Dibaca : 2226 Kali
Cegah Korona, Kadisdik Bengkalis Edi Sakura Keluarkan Surat Resmi Libur Sekolah
BENGKALIS, DISDIK – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bengkalis Edi Sakura, Senin, 16 Maret 2020, resmi mengeluarkan surat tentang libur sekolah untuk antisipadi pencegahan Corona Virus Disease (Covid 19).
Surat tersebut ditujukan kepada Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan se-Kabupaten Bengkalis.
Ada 5 poin yang disampaikan Kadisdik Edi Sakura dalam surat dengan bernomor: 900/SE-SEKR/2020/Ist tersebut.
Pertama, siswa dan guru sekolah (TK, SD, SMP) negeri dan swasta diliburkan mulai tanggal 16 s.d. 30 Maret 2020.
Kedua, guru memerintahkan kepada siswa untuk melakukan pembelajaran di rumah dengan mamanfaatkan media pembelajaran yang ada dan atau membuat tugas portofolio.
Ketiga, mengimbau kepada siswa untuk tidak bermain di luar rumah.
Keempat, pelaksanaan tryout ujian nasional (UN) SMP/MTs ditunda sampai dengan waktu yang ditentukan nanti.
Kelima, mengimbau kepada siswa untuk tidak bepergian ke tempat keramaian.
Surat Kadisdik Edi Sakura itu merupakan tindak lanjut hasil rapat Gubernur Riau dan Dinas Pendidikan, Kementerian Agama se-Provinsi Riau dalam upaya pencegahan Covid 19.
Selain itu, surat dimaksud juga merupakan tindak lanjut arahan dari Pelaksana Harian Bupati Bengkalis.
Selain kepada Bupati Bengkalis, surat Kadisdik Edi Sakura tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Riau, dan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis.
Untuk mengetahui secara lengkap surat Kadisdik Edi Sakura tersebut, silahkan klik di sini.
BENGKALIS, DISDIK – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bengkalis Edi Sakura, Senin, 16 Maret 2020, resmi mengeluarkan surat tentang libur sekolah untuk antisipadi pencegahan Corona Virus Disease (Covid 19).
Surat tersebut ditujukan kepada Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan se-Kabupaten Bengkalis.
Ada 5 poin yang disampaikan Kadisdik Edi Sakura dalam surat dengan bernomor: 900/SE-SEKR/2020/Ist tersebut.
Pertama, siswa dan guru sekolah (TK, SD, SMP) negeri dan swasta diliburkan mulai tanggal 16 s.d. 30 Maret 2020.
Kedua, guru memerintahkan kepada siswa untuk melakukan pembelajaran di rumah dengan mamanfaatkan media pembelajaran yang ada dan atau membuat tugas portofolio.
Ketiga, mengimbau kepada siswa untuk tidak bermain di luar rumah.
Keempat, pelaksanaan tryout ujian nasional (UN) SMP/MTs ditunda sampai dengan waktu yang ditentukan nanti.
Kelima, mengimbau kepada siswa untuk tidak bepergian ke tempat keramaian.
Surat Kadisdik Edi Sakura itu merupakan tindak lanjut hasil rapat Gubernur Riau dan Dinas Pendidikan, Kementerian Agama se-Provinsi Riau dalam upaya pencegahan Covid 19.
Selain itu, surat dimaksud juga merupakan tindak lanjut arahan dari Pelaksana Harian Bupati Bengkalis.
Selain kepada Bupati Bengkalis, surat Kadisdik Edi Sakura tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Riau, dan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis.
Untuk mengetahui secara lengkap surat Kadisdik Edi Sakura tersebut, silahkan klik di sini.
Tulis Komentar