Rabu, 20 November 2019
19:21:26 Wib
Dibaca : 768 Kali
Bupati Amril Mukminin: “Guru Adalah Pendidik Profesional, Harus Kuasai 4 Kompetensi”
BENGKALIS, DISDIK – Bupati Amril Mukminin mengatakan, seorang guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik.
Kemudian, imbuhnya, mengajar, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Sesuai salah satu program kerja presiden Joko Widodo, pesan Bupati Amril, seorang guru diharapkan guru juga mampu menciptakan generasi pekerja keras yang dinamis, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Masih menurut Bupati Amril, seorang guru guru harus memiliki kualifikasi pendidikan S1 atau D4 dan menguasai kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.
“Serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan, serta siap untuk bertugas di wilayah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah,” jelasnya
Bupati Amril Mukminin mengemukakan itu ketika menghadiri peluncuran aplikasi SICEKGU (Sistem Cek Kompetensi Guru), dan pembukaan ujian seleksi guru kontrak demi pemerataan guru di Kabupaten Bengkalis tahun 2019.
Kedua kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis itu, dilaksanakan di ballroom lantai IV Surya Hotel, Kecamatan Bathin Solapan.
Selain Kadis Pendidikan Kabupaten Edi Sakura, hadir juga dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kasmarni, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra.
BENGKALIS, DISDIK – Bupati Amril Mukminin mengatakan, seorang guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik.
Kemudian, imbuhnya, mengajar, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Sesuai salah satu program kerja presiden Joko Widodo, pesan Bupati Amril, seorang guru diharapkan guru juga mampu menciptakan generasi pekerja keras yang dinamis, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Masih menurut Bupati Amril, seorang guru guru harus memiliki kualifikasi pendidikan S1 atau D4 dan menguasai kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.
“Serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan, serta siap untuk bertugas di wilayah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah,” jelasnya
Bupati Amril Mukminin mengemukakan itu ketika menghadiri peluncuran aplikasi SICEKGU (Sistem Cek Kompetensi Guru), dan pembukaan ujian seleksi guru kontrak demi pemerataan guru di Kabupaten Bengkalis tahun 2019.
Kedua kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis itu, dilaksanakan di ballroom lantai IV Surya Hotel, Kecamatan Bathin Solapan.
Selain Kadis Pendidikan Kabupaten Edi Sakura, hadir juga dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kasmarni, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra.
Tulis Komentar