Rabu, 06 November 2019
15:10:00 Wib
Dibaca : 1438 Kali
Bupati Bengkalis Minta Satuan Pendidikan Laksanakan ‘Sehari Belajar di Luar Kelas’
BENGKALIS, DISDIK – Dalam rangka memperingati Hari Anak Internasional 2019 yang jatuh pada 20 November setiap tahunnya, Kamis besok, 7 November 2019, di Indonesia juga akan dilaksanakan kegiatan ‘Sehari Belajar di Luar Kelas’.
Kegiatan itu dilaksanakan secara serentak oleh Satuan Pendidikan (SP) tingkat PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan SLB (Sekolah Luar Biasa) di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.
Sebagai bentuk dukungan, Bupati Bengkalis Amril Mukminin berharap, seluruh SP di daerah ini, besok, juga ikut melaksanakan kegiatan tersebut.
“Kami sudah minta Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk berkoordinasi dengan Kadis Pendidikan, agar besok, seluruh SP di Kabupaten Bengkalis, juga menyelenggarakan ‘Sehari Belajar di Luar Kelas’,” jelas Bupati Amril, Rabu, 6 November 2019, seperti dilansir dari laman diskominfotik.bengkaliskab.go.id.
Selain dengan Kadis Pendidikan, imbuhnya, dia juga sudah minta Kadis PPPA berkoordinasi dengan Kepala Kemenag Kabupaten Bengkalis, sehingga SP yang menjadi kewenangan Kemenag, ikut melaksanakan kegiatan itu.
Kemudian, sesuai harapan Kementerian PPPA, asa Bupati Amril, seluruh Kepala SP di kabupaten ini, juga mengunggah (upload) kegiatan ‘Sehari Belajar di Luar Kelas’ itu melalui aplikasi “Pentas Anak”.
Sesuai surat Kementerian PPPA Nomor: B-1169/KPP-PA/D.IV.4/PA.02/10/2019, pelaksanaan kegiatan ‘Sehari Belajar di Luar Kelas’ itu dilaksanakan pukul 07.00 s.d. 10.00 WIB.
Masih mengutip surat Kementerian PPPA tersebut yang Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenny N Rosalin, kegiatan ‘‘Sehari Belajar di Luar Kelas’ itu, akan dilaporkan kepada ketua OCDay di London, Inggris.
Serta, menjadi salah satu prestasi terkait perlindungan anak di Indonesia di dunia inteternasional.
“Kami minta seluruh Satuan Pendidikan, baik yang menjadi kewenangan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau maupun Kemenag, ikut melaksanakan kegiatan tersebut, karena ini juga menjadi salah satu prestasi daerah kita terkait perlindungan anak di Indonesia,” jelas Bupati Amril.
Di bagian lain, dia mengingatkan, agar para kepala beserta majelis guru setiap SP di daerah ini, terus berinovasi, sehingga seluruh sekolah di Kabupaten Bengkalis benar-benar menjadi sekolah yang ramah anak.
Panduan kegiatan ‘Sehari Belajar di Luar Kelas’ tersebut dapat dilihat dalam lampiran 1 surat Kementerian PPPA tersebut (silahkan klik di sini).
BENGKALIS, DISDIK – Dalam rangka memperingati Hari Anak Internasional 2019 yang jatuh pada 20 November setiap tahunnya, Kamis besok, 7 November 2019, di Indonesia juga akan dilaksanakan kegiatan ‘Sehari Belajar di Luar Kelas’.
Kegiatan itu dilaksanakan secara serentak oleh Satuan Pendidikan (SP) tingkat PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan SLB (Sekolah Luar Biasa) di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.
Sebagai bentuk dukungan, Bupati Bengkalis Amril Mukminin berharap, seluruh SP di daerah ini, besok, juga ikut melaksanakan kegiatan tersebut.
“Kami sudah minta Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk berkoordinasi dengan Kadis Pendidikan, agar besok, seluruh SP di Kabupaten Bengkalis, juga menyelenggarakan ‘Sehari Belajar di Luar Kelas’,” jelas Bupati Amril, Rabu, 6 November 2019, seperti dilansir dari laman diskominfotik.bengkaliskab.go.id.
Selain dengan Kadis Pendidikan, imbuhnya, dia juga sudah minta Kadis PPPA berkoordinasi dengan Kepala Kemenag Kabupaten Bengkalis, sehingga SP yang menjadi kewenangan Kemenag, ikut melaksanakan kegiatan itu.
Kemudian, sesuai harapan Kementerian PPPA, asa Bupati Amril, seluruh Kepala SP di kabupaten ini, juga mengunggah (upload) kegiatan ‘Sehari Belajar di Luar Kelas’ itu melalui aplikasi “Pentas Anak”.
Sesuai surat Kementerian PPPA Nomor: B-1169/KPP-PA/D.IV.4/PA.02/10/2019, pelaksanaan kegiatan ‘Sehari Belajar di Luar Kelas’ itu dilaksanakan pukul 07.00 s.d. 10.00 WIB.
Masih mengutip surat Kementerian PPPA tersebut yang Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenny N Rosalin, kegiatan ‘‘Sehari Belajar di Luar Kelas’ itu, akan dilaporkan kepada ketua OCDay di London, Inggris.
Serta, menjadi salah satu prestasi terkait perlindungan anak di Indonesia di dunia inteternasional.
“Kami minta seluruh Satuan Pendidikan, baik yang menjadi kewenangan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau maupun Kemenag, ikut melaksanakan kegiatan tersebut, karena ini juga menjadi salah satu prestasi daerah kita terkait perlindungan anak di Indonesia,” jelas Bupati Amril.
Di bagian lain, dia mengingatkan, agar para kepala beserta majelis guru setiap SP di daerah ini, terus berinovasi, sehingga seluruh sekolah di Kabupaten Bengkalis benar-benar menjadi sekolah yang ramah anak.
Panduan kegiatan ‘Sehari Belajar di Luar Kelas’ tersebut dapat dilihat dalam lampiran 1 surat Kementerian PPPA tersebut (silahkan klik di sini).
Tulis Komentar