Senin, 08 Oktober 2018
19:40:56 Wib
Dibaca : 8740 Kali

Teks foto: Pengumuman beasiswa untuk mahasiswa tempatan asal Kabupaten Bengkalis tahun 2018
Pengumuman Beasiswa Bagi Mahasiswa Tempatan Kabupaten Bengkalis, Ini Persyaratannya
BENGKALIS, DISDIK - Selain memberikan bantuan beasiswa berprestasi akademik maupun non akademik, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pendidikan (Disdik) tahun 2018 ini, juga memberikan beasiswa bagi mahasiswa tempatan.
Informasi mengembirakan ini, dikeluarkan melalui pengumuman Disdik Bengkalis bernomor 822/KPTS-DISDIK/X/2018 tanggal 4 Oktober 2018 yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Kadisdik, Edi Sakura.
Adapun persyaratan beasiswa bagi mahasiswa tempatan asal Negeri Junjungan tersebut adalah:
-
Mengajukan Permohonan Beasiswa Anak Tempatan Tahun Anggaran 2018 kepada Bupati Bengkalis c/q Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Jalan Pertanian Bengkalis dapat diantar langsung atau melalui Pos dengan mencantumkan nama, nama universitas dan program studi dan nomor Telp/Hp di amplop pemohon;
-
Foto Copy Kartu Mahasiswa yang dilegalisir oleh fakultas;
-
Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Fakultas;
-
Surat Keterangan tidak sedang menerima Bantuan Beasiswa Lain;
-
Foto Copy KHS/Transkip Nilai yang disahkan oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan;
-
Foto Copy Kartu Keluarga (KK);
-
Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan;
-
Surat Pernyataan tidak menuntut hasil seleksi bermaterai Rp. 6000 (Enam ribu);
-
Surat pernyataan tidak menuntut yang diberi materai 6000 (enam ribu) apabila bantuan beasiswa tidak dapat disalurkan yang disebabkan oleh rasionalisasi anggaran/tidak masuk dalam anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2018;
-
Surat permohonan paling lambat disampaikan minggu ke IV (empat) Oktober 2018.
Selengkapnya bisa diunduh melalui link ini.
BENGKALIS, DISDIK - Selain memberikan bantuan beasiswa berprestasi akademik maupun non akademik, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pendidikan (Disdik) tahun 2018 ini, juga memberikan beasiswa bagi mahasiswa tempatan.
Informasi mengembirakan ini, dikeluarkan melalui pengumuman Disdik Bengkalis bernomor 822/KPTS-DISDIK/X/2018 tanggal 4 Oktober 2018 yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Kadisdik, Edi Sakura.
Adapun persyaratan beasiswa bagi mahasiswa tempatan asal Negeri Junjungan tersebut adalah:
- Mengajukan Permohonan Beasiswa Anak Tempatan Tahun Anggaran 2018 kepada Bupati Bengkalis c/q Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Jalan Pertanian Bengkalis dapat diantar langsung atau melalui Pos dengan mencantumkan nama, nama universitas dan program studi dan nomor Telp/Hp di amplop pemohon;
- Foto Copy Kartu Mahasiswa yang dilegalisir oleh fakultas;
- Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Fakultas;
- Surat Keterangan tidak sedang menerima Bantuan Beasiswa Lain;
- Foto Copy KHS/Transkip Nilai yang disahkan oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan;
- Foto Copy Kartu Keluarga (KK);
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan;
- Surat Pernyataan tidak menuntut hasil seleksi bermaterai Rp. 6000 (Enam ribu);
- Surat pernyataan tidak menuntut yang diberi materai 6000 (enam ribu) apabila bantuan beasiswa tidak dapat disalurkan yang disebabkan oleh rasionalisasi anggaran/tidak masuk dalam anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2018;
- Surat permohonan paling lambat disampaikan minggu ke IV (empat) Oktober 2018.
Selengkapnya bisa diunduh melalui link ini.
Tulis Komentar