Kamis, 30 Agustus 2018
11:28:00 Wib
Dibaca : 34546 Kali
Perpustakaan Sekolah Dan Sumber Belajar
PERPUSTAKAAN SEKOLAH DAN SUMBER BELAJAR
Perpustakaan Sekolah dan Sumber Belajar
(Oleh: Suseno)*
Perpustakaan sekolah merupakan unit kerja yang ikut menunjang kemajuan dan perkembangan lembaga induknya, karena dapat digunakan untuk mengukur tingkat kemajuan dan perkembangan sekolah. Oleh karena itu pengelolaan perpustakaan merupakan tuntutan yang sangat wajar. Target pengelolaan harus mencerminkan kemajuan yang berarti bagi sekolah, civitas akademika sekolah, dan lembaga-lembaga lain yang berkepentingan. Selain pengelolaan juga pengembangan, dengan memperhatikan sarana prasarana, isi perpustakaan, kegiatan ilmiah, serta sumber daya manusia pengelola.
Dalam kegiatan belajar mengajar (KBM), perpustakaan juga memiliki peran sangat penting, karena merupakan media akademik antara guru dengan siswa. Layanan perpustakaan kepada guru antara lain berupa penyediaan bahan pengajaran dan bahan-bahan penunjang pengajaran. Hal ini diharapkan agar perpustakaan dapat memperkaya pengalaman guru dalam KBM. Selain kepada guru, perpustakaan harus memberikan layanan sebaik-baiknya kepada siswa. Bagi siswa, perpustakaan diharapkan benar-benar dapat berfungsi sebagai sumber belajar.
Perpustakaan sekolah pada hakikatnya diadakan untuk memupuk dan menumbuhkembangkan minat serta bakat siswa dan guru untuk membaca dan menulis, memperkenalkan teknologi informasi, dan membiasakan mengakses informasi secara mandiri. Tentunya akses internet wajib ada (tersedia dengan baik) dan penggunaannya oleh siswa harus dalam pengawasan guru dan pengelola perpustakaan sekolah.
Kenyataan di sekolah-sekolah mengungkapkan bahwa perpustakaan masih belum berfungsi dan belum difungsikan secara maksimal oleh guru dan siswa. Guru masih cenderung konvensional dalam mengajar. Guru masih senang menggunakan kelas sebagai pusat KBM (class center). Sistem pembelajaran yang demikian kurang merangsang dan tidak mendorong siswa untuk membaca buku-buku yang disediakan perpustakaan sekolah, sekalipun buku-buku itu erat hubungannya dengan subjek tertentu atau mata pelajaran tertentu. Hal itu membuktikan bahwa kurang adanya komunikasi yang harmonis antara perpustakaan, guru, dan siswa.
Perpustakaan sekolah merupakan salah satu sarana pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional (Mudjito, 2003:3).
Bila dikaitkan dengan sekolah, perpustakaan sekolah adalah suatu unit kerja yang ada di suatu sekolah yang menyimpan koleksi bahan perpustakaan yang diatur secara sistematis, digunakan sebagai sumber informasi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan (Larasati, 2001:55).
Membangun perpustakaan sekolah menjadi sumber belajar bagi siswa dapat dilakukan melalui dua alternatif: Pertama, mengembangkan dan mengelola perpustakaan yang sudah ada secara bertahap sesuai dengan aturan ideal, terus menerus dengan kesungguhan hati dan pikiran yang maju. Alternatif ini dilakukan mengingat banyak sekolah-sekolah yang sudah memiliki perpustakaan, hanya saja kemungkinan besar perpustakaan tersebut belum memenuhi kriteria ideal. Kedua, membangun perpustakaan baru dengan benar-benar mengacu kepada kriteria ideal, sehingga tercipta sebuah perpustakaan sekolah yang mampu menjadi sumber belajar bagi siswa. Perpustakaan sekolah adalah suatu unit kerja yang ada di suatu sekolah untuk menegelola bahan pustaka, baik berupa buku maupun non buku yang diatur secara sistematis dengan aturan-aturan tertentu. Secara operasional pemanfaatan perpustakaan sekolah ini bisa digunakan oleh siswa, guru, atau pemakai lainnya sebagai sumber informasi untuk mengembangkan potensi diri meliputi pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), dan keterampilan (psikomotor). Dalam rangka meningkatkan kualitas sekolah, khususnya kualitas siswa, maka perlu dibangun sebuah perpustakaan yang mampu menjadi sumber belajar.
Perpustakaan sekolah dibangun oleh komponen-komponen berupa sarana prasarana perpustakaan, pengelola perpustakaan, dan kepala sekolah. Komponen-komponen itu akan mendukung terciptanya sebuah perpustakaan sekolah yang benar-benar mampu menjadi sumber belajar apabila komponen-komponen pembangunnya representatif, layak, dan baik. Sebaliknya, komponen-komponen pembangun perpustakaan itu akan menghambat terciptanya sebuah perpustakaan sekolah yang mampu menjadi sumber belajar apabila tidak terciptanya keterpaduan dan keseimbangan antar komponen-komponen pembangunnya.
Model perpustakaan sekolah sebagai sumber belajar adalah sebuah perpustakaan sekolah yang memenuhi persyaratan, baik dalam pemenuhan sarana prasarana, pengelolaan (manajemen), SDM pengelola, isi/koleksi (bahan informasi) wajib berbasis teknologi informasi dan multimedia, serta anggaran dana. Sehingga tercipta kondisi perpustakaan yang kohesif, diatur secara sistematis menurut sistem tertentu, sehingga mampu berfungsi sebgai sumber belajar secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan siswa dalam mengembangkan pengetahuan, sikap, dan keterampilannya. Kemudian yang paling penting lagi adalah perpustakaan sekolah tersebut telah memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia di Jakarta. Bagi perpustakaan sekolah yang sudah mendaftar bisa diakses di http://pnri.go.id. Sehingga dapat digunakan untuk memenuhi beban kerja guru sertifikasi yang kekurangan jam tatap muka di kelas (setara 12 JTM untuk jabatan kepala perpustakaan). Di samping harus memiliki sertifikat perpustakaan sebagai syarat untuk menjabat sebagai kepala perpustakaan sekolah.
Perpustakaan sekolah pada umumnya masih berada di bawah persyaratan ideal perpustakaan. Untuk itu diperlukan kepedulian semua pihak untuk senantiasa memperhatikan keberadaan perpustakaan sekolah agar ia mampu menjadi sumber belajar. Sudah waktunya bila perhatian kita semua kita tujukan kepada pembenahan perpustakaan sekolah.
Kesimpulan yang dapat penulis uraikan bahwa membangun perpustakaan sekolah agar mampu berfungsi sebagai sumber belajar merupakan keharusan bila ada keinginan untuk meningkatkan kualitas siswa, guru, sekolah, bahkan kualitas bangsa. Untuk itu, kepada kepala sekolah, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, para bupati/walikota, para gubernur, bahkan kementerian kebudayaan, pendidikan dasar dan menengah untuk dapat memperhatikan secara sungguh-sungguh akan keberadaan perpustakaan sekolah sebagai jantung pendidikan dan salah satu ujung tombak kemajuan peradaban suatu bangsa agar kelak bangsa kita tidak lagi di pandang sebelah mata oleh bangsa-bangsa lain di dunia, namun sebaliknya menjadi bangsa yang maju, kreatif, mandiri, berdaya saing tinggi dan yang paling penting menjadi bangsa yang bermartabat.***
*Guru MTs Negeri 1 Bengkalis
Perpustakaan Sekolah dan Sumber Belajar
(Oleh: Suseno)*
Perpustakaan sekolah merupakan unit kerja yang ikut menunjang kemajuan dan perkembangan lembaga induknya, karena dapat digunakan untuk mengukur tingkat kemajuan dan perkembangan sekolah. Oleh karena itu pengelolaan perpustakaan merupakan tuntutan yang sangat wajar. Target pengelolaan harus mencerminkan kemajuan yang berarti bagi sekolah, civitas akademika sekolah, dan lembaga-lembaga lain yang berkepentingan. Selain pengelolaan juga pengembangan, dengan memperhatikan sarana prasarana, isi perpustakaan, kegiatan ilmiah, serta sumber daya manusia pengelola.
Dalam kegiatan belajar mengajar (KBM), perpustakaan juga memiliki peran sangat penting, karena merupakan media akademik antara guru dengan siswa. Layanan perpustakaan kepada guru antara lain berupa penyediaan bahan pengajaran dan bahan-bahan penunjang pengajaran. Hal ini diharapkan agar perpustakaan dapat memperkaya pengalaman guru dalam KBM. Selain kepada guru, perpustakaan harus memberikan layanan sebaik-baiknya kepada siswa. Bagi siswa, perpustakaan diharapkan benar-benar dapat berfungsi sebagai sumber belajar.
Perpustakaan sekolah pada hakikatnya diadakan untuk memupuk dan menumbuhkembangkan minat serta bakat siswa dan guru untuk membaca dan menulis, memperkenalkan teknologi informasi, dan membiasakan mengakses informasi secara mandiri. Tentunya akses internet wajib ada (tersedia dengan baik) dan penggunaannya oleh siswa harus dalam pengawasan guru dan pengelola perpustakaan sekolah.
Kenyataan di sekolah-sekolah mengungkapkan bahwa perpustakaan masih belum berfungsi dan belum difungsikan secara maksimal oleh guru dan siswa. Guru masih cenderung konvensional dalam mengajar. Guru masih senang menggunakan kelas sebagai pusat KBM (class center). Sistem pembelajaran yang demikian kurang merangsang dan tidak mendorong siswa untuk membaca buku-buku yang disediakan perpustakaan sekolah, sekalipun buku-buku itu erat hubungannya dengan subjek tertentu atau mata pelajaran tertentu. Hal itu membuktikan bahwa kurang adanya komunikasi yang harmonis antara perpustakaan, guru, dan siswa.
Perpustakaan sekolah merupakan salah satu sarana pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional (Mudjito, 2003:3).
Bila dikaitkan dengan sekolah, perpustakaan sekolah adalah suatu unit kerja yang ada di suatu sekolah yang menyimpan koleksi bahan perpustakaan yang diatur secara sistematis, digunakan sebagai sumber informasi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan (Larasati, 2001:55).
Membangun perpustakaan sekolah menjadi sumber belajar bagi siswa dapat dilakukan melalui dua alternatif: Pertama, mengembangkan dan mengelola perpustakaan yang sudah ada secara bertahap sesuai dengan aturan ideal, terus menerus dengan kesungguhan hati dan pikiran yang maju. Alternatif ini dilakukan mengingat banyak sekolah-sekolah yang sudah memiliki perpustakaan, hanya saja kemungkinan besar perpustakaan tersebut belum memenuhi kriteria ideal. Kedua, membangun perpustakaan baru dengan benar-benar mengacu kepada kriteria ideal, sehingga tercipta sebuah perpustakaan sekolah yang mampu menjadi sumber belajar bagi siswa. Perpustakaan sekolah adalah suatu unit kerja yang ada di suatu sekolah untuk menegelola bahan pustaka, baik berupa buku maupun non buku yang diatur secara sistematis dengan aturan-aturan tertentu. Secara operasional pemanfaatan perpustakaan sekolah ini bisa digunakan oleh siswa, guru, atau pemakai lainnya sebagai sumber informasi untuk mengembangkan potensi diri meliputi pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), dan keterampilan (psikomotor). Dalam rangka meningkatkan kualitas sekolah, khususnya kualitas siswa, maka perlu dibangun sebuah perpustakaan yang mampu menjadi sumber belajar.
Perpustakaan sekolah dibangun oleh komponen-komponen berupa sarana prasarana perpustakaan, pengelola perpustakaan, dan kepala sekolah. Komponen-komponen itu akan mendukung terciptanya sebuah perpustakaan sekolah yang benar-benar mampu menjadi sumber belajar apabila komponen-komponen pembangunnya representatif, layak, dan baik. Sebaliknya, komponen-komponen pembangun perpustakaan itu akan menghambat terciptanya sebuah perpustakaan sekolah yang mampu menjadi sumber belajar apabila tidak terciptanya keterpaduan dan keseimbangan antar komponen-komponen pembangunnya.
Model perpustakaan sekolah sebagai sumber belajar adalah sebuah perpustakaan sekolah yang memenuhi persyaratan, baik dalam pemenuhan sarana prasarana, pengelolaan (manajemen), SDM pengelola, isi/koleksi (bahan informasi) wajib berbasis teknologi informasi dan multimedia, serta anggaran dana. Sehingga tercipta kondisi perpustakaan yang kohesif, diatur secara sistematis menurut sistem tertentu, sehingga mampu berfungsi sebgai sumber belajar secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan siswa dalam mengembangkan pengetahuan, sikap, dan keterampilannya. Kemudian yang paling penting lagi adalah perpustakaan sekolah tersebut telah memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia di Jakarta. Bagi perpustakaan sekolah yang sudah mendaftar bisa diakses di http://pnri.go.id. Sehingga dapat digunakan untuk memenuhi beban kerja guru sertifikasi yang kekurangan jam tatap muka di kelas (setara 12 JTM untuk jabatan kepala perpustakaan). Di samping harus memiliki sertifikat perpustakaan sebagai syarat untuk menjabat sebagai kepala perpustakaan sekolah.
Perpustakaan sekolah pada umumnya masih berada di bawah persyaratan ideal perpustakaan. Untuk itu diperlukan kepedulian semua pihak untuk senantiasa memperhatikan keberadaan perpustakaan sekolah agar ia mampu menjadi sumber belajar. Sudah waktunya bila perhatian kita semua kita tujukan kepada pembenahan perpustakaan sekolah.
Kesimpulan yang dapat penulis uraikan bahwa membangun perpustakaan sekolah agar mampu berfungsi sebagai sumber belajar merupakan keharusan bila ada keinginan untuk meningkatkan kualitas siswa, guru, sekolah, bahkan kualitas bangsa. Untuk itu, kepada kepala sekolah, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, para bupati/walikota, para gubernur, bahkan kementerian kebudayaan, pendidikan dasar dan menengah untuk dapat memperhatikan secara sungguh-sungguh akan keberadaan perpustakaan sekolah sebagai jantung pendidikan dan salah satu ujung tombak kemajuan peradaban suatu bangsa agar kelak bangsa kita tidak lagi di pandang sebelah mata oleh bangsa-bangsa lain di dunia, namun sebaliknya menjadi bangsa yang maju, kreatif, mandiri, berdaya saing tinggi dan yang paling penting menjadi bangsa yang bermartabat.***
*Guru MTs Negeri 1 Bengkalis
Tulis Komentar