Rabu, 20 Desember 2017
0:36:08 Wib
Dibaca : 990 Kali
Menurut Bupati Bengkalis Ini yang Harus Dilakukan Kepsek
DURI, DISDIK – Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, Kepala Sekolah (Kepsek) menjadi salah satu faktor penentu berkualitas tidaknya lembaga pendidikan yang dipimpinnya.
Agar sekolah yang dipimpinnya bermutu, katanya, seorang Kepsek harus dapat melaksanakan seluruh peran yang harus dilaksanakannya dengan baik.
“Ada tujuh peran yang harus dilakukan seorang Kepsek untuk dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang dipimpinnya,” kata Bupati, seperti dilansir website resmi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Bengkalis, Rabu (20/12/2017).
Amril mengatakan itu ketika memberikan sambutan saat pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Mutu Pendidikan, di Ballroom Surya Hotel, Duri, Kecamatan Mandau, Senin, 18 Desember 2017.
Ketujuh peran itu, imbuhnya, pertama sebagai kepala sekolah harus bisa membimbing guru atau tenaga pendidikan, peserta didik.
Kedua sebagai pemimpin di sekolah Kepsek juga harus mengikuti perkembangan integritas yang lebih baik melalui kerjasama dengan tenaga pendidik.
Ketiga, seorang Kepsek bertanggung jawab atas kelancaran segala pekerjaan dan kegiatan yang ada di sekolahnya.
Keempat, Kepsek mesti memberikan pembinaan kepada staf sekolah agar mereka dapat tingkatkan kemampuan dan mengembangkan restorasi kemampuan belajar mengajar yang lebih baik.
“Sebagai pemimpin, seorang Kepsek harus bisa mewujudkan visi misi dan sasaran sekolah melalui program-program secara terencana dan dilakukan bertahap,” imbuh Amril menyebutkan peran yang kelima.
Keenam, Kepsek harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan dan memberikan pengetahuan kepada seluruh tenaga pendidikan agar dapat mengembangkan model-model pembelajaran inovatif.
“Dan terakhir, sebagai motivator seorang Kepsek harus dapat memberikan strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada tenaga pendidik agar dapat melakukan tugas sesuai dengan fungsinya,” sambungnya.
Sebelum itu, Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Sofyan Albantani Iyan, menjelaskan, melalui Komisi IV sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan, legislatif akan mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.
“Kemajuan suatu daerah sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia (SDM). Karena itu Komisi IV akan mendukung sepenuhnya kebijakan untuk peningkatan SDM dimaksud. Namun sesuai fungsinya sebagai pengawas, kami tetap akan memberikan kritik. Tentunya kritik yang solutif,” kata Sofyan.
Kepada Dinas Pendidikan, Sofyan berharap agar terus melakukan langkah-langkah konstruktif dan inovatif untuk akselerasi kemajuan dan peningkatan keberhasilan pembangunan bidang pendidikan di daerah ini.
Sementara itu, dalam laporannya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura, menjelaskan, Rakor yang akan berlangsung hingga besok itu, diikuti 640 peserta.
DURI, DISDIK – Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, Kepala Sekolah (Kepsek) menjadi salah satu faktor penentu berkualitas tidaknya lembaga pendidikan yang dipimpinnya.
Agar sekolah yang dipimpinnya bermutu, katanya, seorang Kepsek harus dapat melaksanakan seluruh peran yang harus dilaksanakannya dengan baik.
“Ada tujuh peran yang harus dilakukan seorang Kepsek untuk dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang dipimpinnya,” kata Bupati, seperti dilansir website resmi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Bengkalis, Rabu (20/12/2017).
Amril mengatakan itu ketika memberikan sambutan saat pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Mutu Pendidikan, di Ballroom Surya Hotel, Duri, Kecamatan Mandau, Senin, 18 Desember 2017.
Ketujuh peran itu, imbuhnya, pertama sebagai kepala sekolah harus bisa membimbing guru atau tenaga pendidikan, peserta didik.
Kedua sebagai pemimpin di sekolah Kepsek juga harus mengikuti perkembangan integritas yang lebih baik melalui kerjasama dengan tenaga pendidik.
Ketiga, seorang Kepsek bertanggung jawab atas kelancaran segala pekerjaan dan kegiatan yang ada di sekolahnya.
Keempat, Kepsek mesti memberikan pembinaan kepada staf sekolah agar mereka dapat tingkatkan kemampuan dan mengembangkan restorasi kemampuan belajar mengajar yang lebih baik.
“Sebagai pemimpin, seorang Kepsek harus bisa mewujudkan visi misi dan sasaran sekolah melalui program-program secara terencana dan dilakukan bertahap,” imbuh Amril menyebutkan peran yang kelima.
Keenam, Kepsek harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan dan memberikan pengetahuan kepada seluruh tenaga pendidikan agar dapat mengembangkan model-model pembelajaran inovatif.
“Dan terakhir, sebagai motivator seorang Kepsek harus dapat memberikan strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada tenaga pendidik agar dapat melakukan tugas sesuai dengan fungsinya,” sambungnya.
Sebelum itu, Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Sofyan Albantani Iyan, menjelaskan, melalui Komisi IV sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan, legislatif akan mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.
“Kemajuan suatu daerah sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia (SDM). Karena itu Komisi IV akan mendukung sepenuhnya kebijakan untuk peningkatan SDM dimaksud. Namun sesuai fungsinya sebagai pengawas, kami tetap akan memberikan kritik. Tentunya kritik yang solutif,” kata Sofyan.
Kepada Dinas Pendidikan, Sofyan berharap agar terus melakukan langkah-langkah konstruktif dan inovatif untuk akselerasi kemajuan dan peningkatan keberhasilan pembangunan bidang pendidikan di daerah ini.
Sementara itu, dalam laporannya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura, menjelaskan, Rakor yang akan berlangsung hingga besok itu, diikuti 640 peserta.
Tulis Komentar