Teks foto: Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 1 Bengkalis
Rabu, 23 September 202613:25:17 Wib Dibaca : 34 Kali
Disdik Bengkalis Gandeng Kejari Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Bengkalis
BENGKALIS — Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 1 Bengkalis, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan penyuluhan hukum terpadu tersebut menjadi ruang edukasi bagi peserta didik untuk mengenal hukum sejak dini sekaligus membangun kesadaran terhadap aturan dan konsekuensi dari setiap tindakan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, yang dalam kesempatan tersebut diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Muthu Saily, S.IP., MPA.
Dalam sambutannya, Muthu Saily menyampaikan bahwa edukasi hukum kepada peserta didik penting dilakukan sejak dini sebagai bagian dari pembentukan karakter dan kesadaran dalam kehidupan sehari-hari.
"Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan bagian penting dalam memberikan pemahaman dan kesadaran hukum kepada peserta didik sejak dini. Kita berharap melalui kegiatan ini, anak-anak tidak hanya mengenal aturan dan hukum, tetapi juga memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi dan harus dipertanggungjawabkan,” ujar Muthu Saily.
Ia menambahkan, pendidikan kesadaran hukum perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi antara sekolah, keluarga dan berbagai pihak terkait.
“Kami mengapresiasi kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis. Edukasi seperti ini sangat penting untuk membentuk karakter peserta didik agar disiplin, bertanggung jawab, menghormati aturan dan mampu menjauhi berbagai perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Mukhtar, S.Pd., M.M., Kepala SMPN 1 Bengkalis, serta peserta kegiatan penyuluhan hukum terpadu Jaksa Masuk Sekolah.
Dalam rangkaian kegiatan, peserta mendapatkan penyampaian materi dari narasumber Kejaksaan Negeri Bengkalis, yakni Wahyu Ibrahim, S.H., M.H., selaku Kasi Intel Kejari Bengkalis dan Zikri Yohanda Khairi, S.H., M.H., selaku Kepala Subseksi Intelijen.
Program JMS merupakan bagian dari upaya memberikan pemahaman hukum kepada pelajar melalui pendekatan edukatif. Melalui kegiatan tersebut, siswa diharapkan tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga memahami pentingnya bersikap disiplin, bertanggung jawab dan bijak dalam kehidupan sehari-hari.
Kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri Bengkalis ini diharapkan dapat memperkuat pendidikan kesadaran hukum di lingkungan sekolah, sehingga para pelajar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hak, kewajiban serta konsekuensi hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, dilanjutkan dengan sambutan serta penyampaian materi penyuluhan hukum oleh narasumber dari Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Tulis Komentar