Selasa, 16 Januari 2024
13:19:07 Wib
Dibaca : 1473 Kali
Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
BENGKALIS, DISDIK - Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis melaksanakan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, (16/01) di Aula Dinas.
Pembacaan Ikrar dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Hadi Prasetyo dan ditirukan seluruh ASN. Selain itu, dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan oleh ASN Dinas Pendidikan .
Adapun ikrar netralitas berisi sebagai berikut:
Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024.
Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman, kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta memihak kepada pasangan calon tertentu.
Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mewujudkan netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI, "Ujar Hadi Prasetyo.
BENGKALIS, DISDIK - Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis melaksanakan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, (16/01) di Aula Dinas.
Pembacaan Ikrar dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Hadi Prasetyo dan ditirukan seluruh ASN. Selain itu, dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan oleh ASN Dinas Pendidikan .
Adapun ikrar netralitas berisi sebagai berikut:
Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024.
Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman, kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta memihak kepada pasangan calon tertentu.
Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mewujudkan netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI, "Ujar Hadi Prasetyo.
Berita Lainnya
BENGKALIS - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo, ST., M.Si, diwakili Sekretaris, Muthu Saily, S.IP., M.
BENGKALIS - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, diwakili Sekretaris Muthu Saily, membuka secara resmi Kegiatan Progr.
BENGKALIS - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sarana Prasarana (Sisa.
MANDAU - Bupati Bengkalis Kasmarni terus berkomitmen dan berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bengkal.
Tulis Komentar