Jumat, 17 November 2023
20:01:08 Wib
Dibaca : 1202 Kali
Pendaftaran Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkalis Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya
BENGKALIS - Pemkab Bengkalis melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi membuka pendaftaran calon anggota Dewan Pendidikan periode 2024-2029.
Informasi ini diumumkan melalui surat edaran dari Panitia Pemilihan bernomor 001/PANPEL-DPKB/XI/2023, tanggal 16 November 2023.
Pengumuman yang ditujukan kepada tokoh/pemerhati/praktisi/penggiat/aktifis pendidikan di Negeri Junjungan ini diteken ketua panitia, M Fadhil Junery.
Adapun persyaratannya sebagai berikut: memiliki integritas, jiwa sosial, perhatian dan peduli pada pendidikan.
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Bengkalis, sehat jasmani dan rohani, berusia 40 s.d. 65 tahun, pendidikan minimal S1.
Kemudian termasuk tokoh atau unsur pendidikan, tidak sedang dalam status tersangka atau menjalani hukuman kasus korupsi, narkoba atau pidana lainnya.
Serta membuat karya ilmiah berupa esai, berpedoman pada template yang telah ditentukan panitia.
Bagi yang berminat segera membuat surat lamaran ditujukan kepada Bupati Bengkalis cq. Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkalis, bermaterai Rp10.000.
Lamaran tersebut dilengkapi dengan berkas pendukung seperti surat rekomendasi utusan perwakilan organisasi kependidikan, fotokopi ijazah, daftar riwayat hidup, pas foto terbaru berwarna 4x6 sebanyak 2 lembar
Lalu surat keterangan sehat, surat pernyataan tidak sebagai tersangka bermaterai Rp10.000, dan surat pernyataan menerima seluruh ketentuan bermateri Rp10.000.
Seluruh persyaratan diatas dimasukan kedalam amplop berwarna cokelat dan ditujukan kepada Sekretariat Panitia Pemilihan Disdik Bengkalis (Jl. Pertanian No. 012 Bengkalis) paling lambat 24 November 2023 dengan stempel/cap pos.
Informasi lebih lanjut bisa diunduh melalui tautan dibawah ini:
https://disdik.bengkaliskab.go.id/asset/lampiran/original/1700224391ldpkb.pdf
BENGKALIS - Pemkab Bengkalis melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi membuka pendaftaran calon anggota Dewan Pendidikan periode 2024-2029.
Informasi ini diumumkan melalui surat edaran dari Panitia Pemilihan bernomor 001/PANPEL-DPKB/XI/2023, tanggal 16 November 2023.
Pengumuman yang ditujukan kepada tokoh/pemerhati/praktisi/penggiat/aktifis pendidikan di Negeri Junjungan ini diteken ketua panitia, M Fadhil Junery.
Adapun persyaratannya sebagai berikut: memiliki integritas, jiwa sosial, perhatian dan peduli pada pendidikan.
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Bengkalis, sehat jasmani dan rohani, berusia 40 s.d. 65 tahun, pendidikan minimal S1.
Kemudian termasuk tokoh atau unsur pendidikan, tidak sedang dalam status tersangka atau menjalani hukuman kasus korupsi, narkoba atau pidana lainnya.
Serta membuat karya ilmiah berupa esai, berpedoman pada template yang telah ditentukan panitia.
Bagi yang berminat segera membuat surat lamaran ditujukan kepada Bupati Bengkalis cq. Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkalis, bermaterai Rp10.000.
Lamaran tersebut dilengkapi dengan berkas pendukung seperti surat rekomendasi utusan perwakilan organisasi kependidikan, fotokopi ijazah, daftar riwayat hidup, pas foto terbaru berwarna 4x6 sebanyak 2 lembar
Lalu surat keterangan sehat, surat pernyataan tidak sebagai tersangka bermaterai Rp10.000, dan surat pernyataan menerima seluruh ketentuan bermateri Rp10.000.
Seluruh persyaratan diatas dimasukan kedalam amplop berwarna cokelat dan ditujukan kepada Sekretariat Panitia Pemilihan Disdik Bengkalis (Jl. Pertanian No. 012 Bengkalis) paling lambat 24 November 2023 dengan stempel/cap pos.
Informasi lebih lanjut bisa diunduh melalui tautan dibawah ini:
https://disdik.bengkaliskab.go.id/asset/lampiran/original/1700224391ldpkb.pdf
Berita Lainnya
BANTAN - Memiliki semangat dan komitmen yang sama terhadap nasib anak putus sekolah di Kecamatan Bantan, Pengurus POKJA II TP.
TALANG MUANDAU - Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Riau melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Bagan Ben.
Bahas Kemajuan Pendidikan, Sekretaris Disdik Ikuti Diskusi Bersama Dewan Pendidikan, TPP dan Bappeda
BENGKALIS - Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkalis dan Tim Percepatan Pembangunan (TPP) K.
BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos, MMP melantik dan mengambil sumpah 11 orang Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkalis.
Tulis Komentar