Pelaksana Kegiatan Didasarkan atas peraturan dan Perundang-undangan. Peraturan Menteri Pendidikan da
Pelaksana Kegiatan Didasarkan atas peraturan dan Perundang-undangan. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ujian oleh satuan Pendidikan.