Pelaksana Kegiatan Didasarkan atas peraturan dan Perundang-undangan. Peraturan Menteri Pendidikan da
Pelaksana Kegiatan Didasarkan atas peraturan dan Perundang-undangan. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Kurikulum 2013 Pada Pendidkan Dasar dan Pendidikan Menengah