Info
Surat Keterangan Penutupan Satuan Pendidikan
Surat Keterangan Penutupan Satuan Pendidikan
Jenis Pelayanan: surat keterangan penutupan satuan pendidikan
Persyaratan Pelayanan:
- Surat pengantar/ pemberitahuan penutupan satuan pendidikan
- SK regrouping dari Bupati
Sistem Mekanisme dan Prosedur:
- Admin dinas pendidikan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang dimiliki
- Admin dinas melakukan pengajuan usulan penutupan satuan pendidikan/regrouping.
Jangka Waktu: Waktu Penyelesaian dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak diterimanya permintaan, atau dapat diperpanjang jika diperlukan
Biaya Tarif: Gratis
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan: disdik.bengkaliskab.go.id